
Tulungagung Metroone.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut aliran uang korupsi Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo salah satunya digunakan untuk membeli sepatu bermerk. Jejak digital Bupati saat tampil memakai sepatu Louis Vuitton (LV) muncul di media sosial.
Dari penelusuran Metroone.com penampilan Gatut Sunu dengan sepatu LV tampak terlihat pada acara open house dan halal bihalal yang digelar di kediamannya di Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Tulungagung, Selasa (24/3/2026).
Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers pada Sabtu (11/4/2026) mengatakan, Bupati Tulungagung Gatut Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi
Bercelana hitam, memakai peci hitam dan sepatu berlogo LV. Video tampak jelas saat Gatut memberikan bantuan sembako kepada masyarakat lansia.Modusnya, Gatut menekan 16 organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyetor uang Rp 5 miliar. Dari permintaan itu, Gatut telah menerima setoran Rp 2,7 miliar.
“Uang ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi seperti untuk pembelian sepatu bermerek ya tentunya. Kemudian pembayaran berobat, jamuan makan dan keperluan pribadi lainnya,” kata Asep.Saat dilakukan tangkap tangan, KPK mengamankan uang tunai Rp 335 juta, sepatu bermerk dan sejumlah barang bukti lain.
Tidak hanya itu, uang setoran anak buahnya juga digunakan untuk pemberian tunjangan hari raya (THR) sejumlah anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tulungagung.
Dalam penampilan kehidupan seharian kehidupan Bupati Tulungagung bak selebritis karena nampak sekali atribut yang di pakai serba branded seperti sepatu LV yang sedang dipakainya hal ini sangat kontras dengan kehidupan masyarakat Tulungagung yang masih banyak yang Miskin.
Dari penampilan Gatut sebagai pejabat negara dapat di nilai kalo sebenarnya bupati Gatut tidak peka dengan kehidupan sosial masyarakat Tulungagung yang masih banyak hidup di bawah garis kemiskinan sedangkan Bupatinya hidup bermewah- mewah.**** Absar***