Uncategorized

Hasil Jual Beli Jabatan Perangkat Desa Kediri di Duga Masuk Kantong Bupati

16
×

Hasil Jual Beli Jabatan Perangkat Desa Kediri di Duga Masuk Kantong Bupati

Share this article

Kediri Metroone.com – Bendahara Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Kediri, Sutrisno, mengungkapkan bahwa sebagian dana hasil dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa digunakan untuk kepentingan politik, termasuk pembiayaan kampanye.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Sutrisno menyebut bahwa pada 2023 dirinya menerima Rp11 miliar dari total Rp13 miliar dana perangkat desa yang dikumpulkan dari 23 kecamatan di Kabupaten Kediri.
Dari jumlah tersebut, sebagian digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk membayar utang bank dan mendukung kampanye istrinya, Dwiningsih Desiani anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri dari PDI Perjuangan.
Sutrisno dalam persidangan juga mengaku, hasil jual beli jabatan juga dipakai biaya kampanye keluarga Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana anak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, yakni Wara Sundari Renny Pramana anggota DPRD Jawa Timur dan Pulung Agustanto anggota DPR RI.
Dari pengakuan Sutrisno tersebut hakim menduga hasil  jual beli jabatan perangkat Desa di Kediri uangnya masuk kantong Bupati. *** Ab

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *