Uncategorized

Kepala Dinas ESDM Jatim Aris Mukiyono Di tetapkan Jadi Tersangka oleh Kejati

2
×

Kepala Dinas ESDM Jatim Aris Mukiyono Di tetapkan Jadi Tersangka oleh Kejati

Share this article

Surabaya Metroone.com – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menetapkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jatim sebagai tersangka pungli (pungutan liar) perizinan pada Jumat (17/4/2026).

Penetapan status tersangka ini usai pemeriksaan dan penggeledahan selama enam jam di Kantor Dinas ESDM Jatim, Jalan Tidar, Surabaya, Kamis (16/4/2026). Petugas membawa sekitar 4 boks kontainer dokumen dari gedung tersebut.

Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) menemukan bukti kuat adanya praktik pungli, gratifikasi, hingga pemerasan dalam proses penerbitan izin di dinas tersebut.

Aspidsus Kejati Jatim Wagiyo Santoso menjelaskan, penetapan tersangka ini merupakan hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan sejak beberapa hari terakhir. Kasus bermula dari laporan masyarakat, terutama para pemohon perizinan yang merasa diperas.

“Sejak tanggal 14 kami melakukan penyelidikan,” ungkap Wagiyo saat press conference di Gedung Kejati Jatim, Jumat (17/4/2026).

Setelah mengantongi bukti awal yang cukup, petugas langsung menyisir beberapa lokasi guna mencari dokumen pendukung.

Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian kami melakukan penggeledahan. Jadi, kemarin-kemarin secara maraton kami melakukan penggeledahan baik di kantor, kemudian di rumah. Kalau di rumah kita persuasif, lebih persuasif,” sambungnya.

Penyidik Kejati Jatim resmi menetapkan tiga orang pejabat teras di Dinas ESDM Jatim sebagai tersangka. Selain Kepala Dinas ESDM Jatim Aris Mukiyono, terdapat dua pejabat lainnya yang ikut terseret dalam pusaran kasus korupsi ini.

 “Pada tanggal 17 April, kami mengamankan kemudian menetapkan tersangka yaitu saudara AM, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Timur. Yang kedua, saudara OS, Kepala Bidang Pertambangan pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur, dan yang ketiga saudara H selaku ketua tim kerja pengusahaan air tanah** Absar  Red**


Sumber: TIMES INDONESIA


Sumber: TIMES INDONESIA


Sumber: TIMES INDONESIA


Sumber: TIMES INDONESIA

Baca juga


Sumber: TIMES INDONESIA


Sumber: TIMES INDONESIA

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *