Surabaya, Metroone.Com. Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Muda Bersatu (LSM RATU) mengumumkan rencana untuk menggelar aksi damai di Surabaya pada Senin, 10 Agustus 2026. Aksi ini bertujuan untuk menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) serta menuntut transparansi tata kelola keuangan di sejumlah satuan pendidikan tingkat SMA dan SMK Negeri di wilayah Kediri.
Rencana aksi tersebut telah disampaikan secara resmi melalui surat pemberitahuan bernomor 031/SPAD/RATU/VII/2026 yang ditujukan kepada Kapolrestabes Surabaya.
Berdasarkan surat tersebut, massa aksi dijadwalkan berkumpul di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur pada pukul 10.00 WIB, sebelum melanjutkan pergerakan ke Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Aksi ini diprediksi akan diikuti oleh sekitar 100 peserta, termasuk perwakilan dari sejumlah LSM lainnya, dengan menyertakan alat peraga berupa satu unit truk sound system, bendera, banner, dan ban bekas.
Seperti yang di katakan Ketua LSM-Ratu Saiful iskak ( Biasa di panggil Gus ipul ) menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk pelaksanaan fungsi kontrol sosial masyarakat guna mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, jujur, berwibawa, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Organisasi ini menonjolkan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pada sektor pendidikan.
Pemicu utama aksi ini adalah temuan tim investigasi internal LSM RATU mengenai adanya dugaan praktik pungutan terhadap wali murid di beberapa SMAN dan SMKN Negeri di wilayah Kediri. Dugaan diperkuat dengan laporan adanya penerimaan pembayaran dari wali murid yang diklaim tidak disertai bukti pembayaran resmi dari pihak sekolah.
Gus ipul menilai praktik pendidikan yang berorientasi pada komersialisasi berpotensi menurunkan kualitas belajar anak didik. Mereka mendesak agar sistem pendidikan dikembalikan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. ** Mahendra.red