
Kediri, Metroone.Com— Dugaan praktik pungutan liar (Pungli) berkedok iuran Sumbangan Komite Sekolah (SKP) kembali mencuat di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kota Kediri. Sejumlah wali murid mengeluhkan penarikan iuran bulanan yang dinilai membebani dan kurang transparan dalam pengelolaannya.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kali ini pihak Komite Sekolah disebut-sebut lebih terbuka dalam memaparkan nominal iuran. Meski demikian, keresahan tetap menyelimuti para orang tua siswa.
Menurut pantauan Metroone, Kamis, 16/07/ 26 para wali murid diarahkan untuk membayar iuran SKP bulanan sebesar Rp 150.000. Bagi keluarga yang kurang mampu, pihak sekolah memberikan kelonggaran berupa skema keringanan pembayaran semampunya dan ada Wali murid yang memberi nominal Rp 100.000 hingga Rp 75.000 per bulan.
Meskipun terdapat penyesuaian tarif berdasarkan kemampuan ekonomi, wali murid tetap merasa keberatan karena rincian penggunaan anggaran dinilai abu-abu. Muncul kekhawatiran dan dugaan di kalangan orang tua bahwa aliran dana tersebut dialokasikan untuk keperluan di luar sektor pendidikan siswa.
”Kami sebenarnya tidak keberatan jika memang untuk menunjang pendidikan anak secara jelas. Namun, transparansi anggarannya yang minim membuat kami bertanya-tanya uang itu lari ke mana saja,” ungkap salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Merespons keluhan publik yang terus berulang setiap tahun ini, LSM – Metro Manggala Cakra Buana Sakti ( MMCBS) angkat bicara. Ketua LSM – MMCBS, ABSAR, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini secara serius dan berencana melaporkan temuan tersebut ke pihak berwenang untuk meminta audit transparansi anggaran.
Menurut ABSAR, ”Praktik penarikan dana dengan kedok sumbangan sukarela tapi dipatok nominalnya ini terus berulang setiap tahun di SMKN 1 Kota Kediri bahkan bisa mencapi Rp. 2, 7 Milyar/ tahun. Untuk itu ABSAR Menuntut Kepala Cabang Dinas Kediri Adi Prayitno harus di Copot.** Nabil.red