
Surabaya, Metroone.Com. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ratu menegaskan kembali sikapnya untuk terus mengawal penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Setelah melayangkan aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi dan Kantor Dinas Pendidikan (Dinisdik) Provinsi Jawa Timur beberapa waktu lalu, pihak LSM Ratu kini menagih kejelasan serta tindakan tegas dari pemerintah daerah.
Langkah ini diambil guna menagih komitmen dan janji yang pernah disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai. Dalam pertemuannya bersama perwakilan massa aksi sebelumnya, Kadisdik Jatim secara tegas menyatakan tidak akan mentoleransi segala bentuk komersialisasi dan pungutan di sekolah, terlebih yang dikaitkan dengan proses akademik siswa.
”Jika terbukti ada oknum Kepala Sekolah yang melakukan pungutan liar, apalagi sampai mengaitkannya dengan kegiatan akademik siswa, maka yang bersangkutan akan langsung dicopot dari jabatannya,” tegas Aries Agung Paewai saat memberikan tanggapan saat RDP dengan DPRD Provinsi.
LSM Ratu membeberkan bahwa laporan yang masuk bukan sekadar sumbangan sukarela, melainkan berorientasi pada pemaksaan yang merugikan para siswa dan orang tua. Berdasarkan data dan aduan yang dihimpun LSM Ratu, terdapat indikasi kuat praktik intimidasi di lapangan., untuk itu Ketua LSM-RATU, Saiful iskak ( Biasa di Panggil Gus Ipul) minta Kepala Dinas Pendidikan Kediri ( Kacabdin) untun mempertanggung jawabkan dan di Copot dari Jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan. ** Mahendra.rerd