
Jakarta Metroone.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur pada Jumat, 10 April 2026. Operasi senyap itu turut meringkus sebanyak 15 orang yang kini masih menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Kota Tulungagung.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Bupati Tulungagung telah diboyong oleh penyelidik dan penyidik ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif. “Pagi ini, Tim membawa Bupati Tulungagung ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi lewat keterangan tertulis pada Sabtu, 11 April 2026.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Gatut tercatat memiliki kekayaan Rp 20 miliar. Dalam LHKPN tertanggal pada 3 Maret 2026, Gatut memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah seperti di Jawa Timur yaitu Kota Tulungagung dan Kota Trenggalek serta di Kota Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Total kekayaan tanah dan bangunan senilai Rp 14 miliar. *** Nabil