Uncategorized

Irwasum Polri: 689 polisi bermasalah dipecat sepanjang 2025, 1.709 personel dipatsus

16
×

Irwasum Polri: 689 polisi bermasalah dipecat sepanjang 2025, 1.709 personel dipatsus

Share this article

Jakarta Metroone.com – Polri mencatat sejumlah 689 anggotanya yang melakukan pelanggaran mulai dari ringan hingga berat selama 2025.

Hal ini diungkap Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada dalam kegiatan rilis akhir tahun 2025 Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

“Pada tahun 2025 ini Polri telah menjatuhkan sebanyak 9.817 putusan sidang Kode Etik Profesi Polri,” kata Wahyu.

Ia merinci ribuan putusan itu terdiri dari 2.707 sanksi etik berupa pernyataan perbuatan tercela, 1.951 permintaan maaf secara lisan maupun tertulis, 1.709 sanksi Patsus selama 30 hari serta 1.196 sanksi demosi.

“689 sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), 637 sanksi tunda pangkat dan tunda pendidikan, dan 44 sanksi lainnya,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Wahyu, Polri juga telah menjatuhkan 5.061 putusan sidang disiplin selama 2025.

“Beberapa sanksi terkait dengan pembinaan antara lain, 1.711 sanksi penempatan dalam tempat khusus (Patsus), 1.289 sanksi teguran tertulis,” ucapnya.

“804 sanksi tunda pendidikan, 510 sanksi tunda pangkat, 364 sanksi demosi, dan 393 sanksi lainnya,” sambungnya.

Di sisi lain, Wahyu mengungkap ada peningkatan visibilitas pelanggaran anggota pada tahun 2025.

Hal ini menunjukkan semakin terbukanya akses pelaporan masyarakat, meningkatnya keberanian publik untuk melapor, serta semakin transparannya sistem pengawasan internal Polri.

Sehingga, mekanisme kontrol dan akuntabilitas organisasi berjalan lebih efektif dan responsif terhadap dinamika di lapangan.

“Di mana pelanggaran yang terjadi ditindak dengan tegas, tidak ditutup-tutupi, diproses secara terbuka, dan dijadikan sebagai instrumen pembelajaran institusional dalam memperkuat integritas dan profesionalisme anggota,” ucapnya.

Lebih lanjut Wahyu memastikan, Polri khususnya Itwasum dan Divpropam Polri tidak hanya mengawasi anggota melainkan akan memberi tindakan tegas jika terjadi pelanggaran.

“Jadi kalau sudah diawasi, tetap melakukan pelanggaran, ya tinggal digigit. Karena kalau nggak digigit ya percuma saja. Oleh karena itu ketegasan pimpinan, dalam hal ini perintah langsung Pak Kapolri, untuk selalu menindak tegas dan jangan ragu-ragu terhadap setiap anggota yang melakukan pelanggaran, terus akan kita tindak lanjuti,” jelasnya ** Nabil Pujangga

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *