Kasus penggelapan pajak di tempat hiburan karaoke, seperti yang terjadi biasanya melibatkan pengusaha yang tidak membayar pajak sesuai dengan pendapatan yang sebenarnya. Tapi ini beda dan sangat berani di kabupaten Kediri contohnya bertahun tahun mereka puluhan tempat hiburan karaoke blum membayar pajak sama sekali.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat rakyat muda bersatu lsm_ratu SAIFUL ISKAK ,Penggelapan pajak merugikan pemerintah karena pendapatan daerah berkurang, dan juga merugikan masyarakat karena tidak adil bagi pelaku usaha yang taat pajak.
Bapenda memiliki peran penting dalam menindak kasus penggelapan pajak, termasuk melakukan pemeriksaan dokumen perpajakan, mengumpulkan bukti-bukti, dan melakukan investigasi serta koordinasi dengan pihak APH kejaksaan ataupun kepolisian.
Dan beberapa waktu lalu kami audiensi di kantor kesbangpol kabupaten Kediri ada yang aneh menurut saya ini keterangan yang kami dengar dan Kami melihat pihak BAPENDA kabupaten kediri survei mendata puluhan tempat hiburan karaoke dari hasil nya menyampaikan ada yg buka sudah dua tahun ada yang satu tahun dan juga ada yang baru berapa bulan tapi keterangan tersebut membuat kami heran tidak real sesuai faktanya keterangan.
Lanjut saiful Tax fraud adalah tindakan menghindari pembayaran pajak dengan cara yang salah, Penggelapan pajak pada usaha karaoke bisa terjadi jika pemilik atau pengelola karaoke tidak melaporkan omset yang sebenarnya, Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, ancaman hukuman untuk kasus penggelapan pajak bisa mencapai hukuman penjara dan denda. Hukuman penjara bisa hingga 6 tahun, sedangkan denda bisa mencapai 4 kali lipat jumlah pajak yang tidak atau kurang dibayarkan.
Dan Kami lsm_ratu berencana akan melaksanakan unjukrasa. Kasus penggelapan pajak terkait dengan usaha karaoke di seluruh wilayah kabupaten Kediri, dapat dikenakan sanksi pidana yang serius, sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan,” tegas saiful





