KEDIRI – Korupsi dan Pungli masih saja merajalela di lingkup Cabang Dinas ( Cabdin ) Kediri, 250. 000.000.,( Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) per tahun, Dana tersebut seakan akan dibelikan buku semuanya sesuai Juknis yang berlaku namun demikian setelah adanya pembelian ada sejumlah dana yang di kembalikan oleh penerbit ke Kepala sekolah yang bersangkutan.
Selain Korupsi ada juga Pungli ke Siswa baru yaitu dengan Modus mengadakan pungutan ke Peserta Didik Baru sejumlah Rp. 2.000.000,. ( Dua juta rupiah) saat proses PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) dengan dalih sebagai uang gedung, padahal sekolah negeri pada dasarnya telah mendapatkan dukungan pembiayaan dari pemerintah.
Keluhan ini pertama kali muncul dari orangtua siswa yang mempertanyakan dasar penarikan tersebut. Mereka menilai penarikan tersebut memberatkan, apalagi tidak disertai penjelasan resmi maupun surat keputusan yang transparan.
Untuk mengkonfirmasi tersebut, tim redaksi mendatangi SMA Negeri 1 Kandat pada Senin siang (17/11/2025) untuk menemui Kepala Sekolah Eka Prayitna, S.Pd. Namun yang bersangkutan tidak berada di tempat sehingga klarifikasi ini tidak dapat dilakukan secara langsung, Sejumlah staf sekolah yang ditemui juga enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
Upaya konfirmasi juga dilanjutkan ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kediri Sayangnya Kepala Cabang Dinas ( Kacabdin ) juga tidak bisa ditemui. Beberapa pegawai menyampaikan informasi bahwa Kepala Dinas sedang Dinas Luar. Hingga berita ini diterbitkan pihak – pihak terkait belum memberikan penjelasan dengan adanya dugaan pungli dan korupsi tersebut.







