LSM CAKRA, LSM RATU DAN LSM MADANI DEMO MENUNTUT KEPALA DINAS PENDIDIKAN KAB. KEDIRI MOH. MUHSIN DI COPOT DARI JABATANNYA
Kediri,Jum’at 25 Maret 2025
Liputan Meto One
Pendidikan merupakan kegiatan yang sangat penting dalam kedhidupan apa lagi bagi anak di usia sekolah namun alangkah sangat di sayangkan kalau lembaga sekolah itu di salah gunakan untuk ajang bisnis bagi Kepala sekolah seperti yang terjadi di SD- NU Dsn. Sumberbendo Ds. Gedangsewu Kec.Pare Kab.Kediri- Jatim yang mana ada anak yg terlambat membayar SPP sedikit saja langsun di setrap tidak boleh memgikuti ulangan hal ini sangat bertentangan dengan UU No. 20 th.2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.Hal ini tidak menutup kemungkinan adanya instruksi atau Kelalaian dari Kepala Dinas Pendidikan Kab. Kediri Moh. MUHSIN, dengan kejadian tersebut sehingga menimbulkan Protes dari beberapa elemen Masyarakat yang diantaranya dari LSM- CAKRA, LSM- RATU dan LSM- MADANI, dalam kesempatan terpisah Wartawan Metro mencoba menemui dan menghubungi Kepala Dinas Moh.Muhsin tetapi selalu menghindar dan tidak mau menui dengan alasan sedang sibuk, tidak ada di tempat dsb.





