Metroone, 20 mei 2025
Maraknya bisnis Karaoke di Kab.Kediri sangat menjanjikan ibarat Jamur yang tumbuh di musim hujan namun pertumbuhan bisnis karaoke tersebut tidak di ikuti dengan aturan yang diwajibkan, salah satu aturan tersebut adalah tidak patuhnya pengusaha karaoke tersebut dengan tidak tertipnya membayar Pajak bahkan menurut penelusuran wartawan Metroone banyak pengusaha Karaoke Kab. Kediri yang ngemplang Pajak bahkan samapai Ratusan Juta jumlahnya, hal tersebut seperti yang di sampaikan Ketua LSM_RATU Saiful iskak.
Akan tetapi keruwetan tempat Karaoke Kab. Kediri tidak berhenti sampai di situ bahkan ada salah satu Karaoke di Pare, Kediri ” Karaoke azza 55″ yang izinnya Resto dan coffe, izinnya jualan es teh, teh panas, coffe akan tetapi yang di Jual MIRAS, MIHOL bahkan PUREL-PUREL juga banyak banget.
Bahkan Petugas Perizinan Bpk. Devin ketika di mintai keterangan terkait keberadaan Karaoke yang menyalahgunakan perizinan tersebut tidak bersedia memjawab, bahkan dari pihak penegak Perda Satpol PP ketika di mintai keterangan terkait keberadaan Karaoke nakal tidak bisa memberi jawaban yang tegas.
Bahkan ada salah satu Karaoke yang tidak memiliki izin ” Karaoke azza 55″ bisa beroperasi seperti biasa padahal keberadaannya bersebelahan dengan tempat Bimbingan Belajar ( Bimbel Erlangga) bahkan kawasan tersebut komplek Bimbingan Belajar.





